Page 175 - Buku Ajar BAHASA INGGRIS
P. 175
positif dari para guru di pendidikan menengah. Awalnya, walaupun
tidak siap untuk menerapkan kurikulum baru ini karena kurangnya
pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan kurikuler yang
dikembangkan oleh pusat keunggulan untuk keunggulan akademik
(Saputri et al., 2013).
Kompetensi dan Kinerja Guru Professional
Tanpa pendidik yang berkualitas, tidak ada cara untuk menaikkan
standar pendidikan di Indonesia. Untuk seorang profesor atau
dosen untuk menjadi kompeten di bidangnya, mereka harus
memiliki, berlatih, dan menunjukkan tubuh tertentu pengetahuan,
kemampuan, dan sikap. Para pendidik di tingkat dasar, menengah,
dan prasekolah sistem pendidikan formal adalah profesional
di bidangnya dan dipekerjakan sesuai dengan hukum. Seorang
profesional adalah seseorang yang pekerjaan atau aktivitasnya
membutuhkan keterampilan, keterampilan atau kompetensi yang
memenuhi standar kualitas atau norma tertentu dan membutuhkan
pendidikan profesional untuk berhasil dan menghasilkan nafkah
(Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, 2005).
Perbaikan dalam kualitas proses pendidikan secara keseluruhan
dan dalam kompetensi guru sendiri adalah hasil dari upaya guru
untuk memajukan profesi mereka melalui penerapan pengetahuan
ilmiah, inovasi teknologi, dan pengembangan profesional yang
berkelanjutan. Upaya para pendidik untuk meningkatkan kualitas
pengajaran mereka dan pendidikan siswa mereka, serta kualitas
pendidikan para profesional lainnya di lapangan (Putri & Imaniyati,
2017). Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 mendefinisikan
guru sebagai “pendidik profesional yang tugas utamanya adalah
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai,
dan mengevaluasi siswa dalam pendidikan anak usia dini, pendidikan
formal, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan bidang terkait
lainnya.” Sebagai satu-satunya faktor yang paling penting dalam
214 BUKU AJAR BAHASA INGGRIS

